Kementerian Perdagangan Masih Pertimbangkan HPP Gula Mengacu Harga Dunia
Dewan Gula Indonesia (DGI) telah memberikan rekomendasi Harga Patokan Petani atau Harga Pokok Penjualan (HPP) gula 2014 sebesar Rp 9.500/kg. Namun, Kementerian Perdagangan masih mempertimbangkan acuan lain berupa harga dunia.
"Untuk menetapkan HPP gula, Kementerian Perdagangan juga menilai acuan-acuan lainnya, contohnya dengan harga internasional," kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam siaran pers-nya.
Masih menurut Lutfi, rekomendasi DGI terkait HPP sebesar Rp 9.500/kg tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan harga gula dunia sebesar Rp 7.880/kg. Dimana, harga gula dunia untuk sampai ke gudang di Indonesia hanya sebesar Rp 7.880 per kilogram, sudah termasuk tarif.
“Sementara yang direkomendasikan sebesar Rp 9.500 per kilogram," katanya. Mendag menjelaskan, tingginya harga yang direkomendasikan oleh DGI tersebut salah satunya disebabkan oleh penurunan efisiensi dan juga produksi gula di Indonesia.
"Kita tidak bisa membiarkan masyarakat memikul beban akibat adanya inefisiensi dan turunnya produksi gula di dalam negeri," tegasnya.
Oleh karena itu pihaknya mengajak para pemangku kepentingan untuk duduk bersama-sama dan mencari besaran yang sesuai dalam menetukan HPP gula tersebut. "Ini bukan salah siapa-siapa, salah kita semua. Tapi acuannya adalah bagaimana kita memperhatikan petani, produsen gula, dan juga konsekuensinya terhadap masyarakat," ujarnya.
Lutfi menyatakan menghormati hasil studi yang direkomendasikan oleh DGI, dan pihaknya akan membentuk tim kecil untuk mencari solusi dari penetapan HPP gula secepatnya. Namun yang tidak boleh dilupakan dan harus dipikirkan adalah bukan hanya pemangku kepentingan terkait gula saja, akan tetapi seluruh masyarakat Indonesia. (Siska, OPI_Sekper)
Terdapat 2 komentar
Silahkan tambahkan komentar